Daerah  

Perkuat Reformasi Hukum, Kanwil Kemenkum Maluku Dorong Kualitas Produk Hukum Daerah SBB

SBB, MALUKU-Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Maluku menggelar kegiatan pembinaan hukum, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta penyusunan produk hukum daerah di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Selasa (8/9/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Maluku, Dr. Saiful Sahri, A.Md.IP., S.Sos., M.H., guna memperkuat keterbukaan informasi hukum dan meningkatkan kualitas pembentukan peraturan daerah.

Sosialisasi ini dihadiri Ketua DPRD Kabupaten SBB, Andarias H. Koly, S.H., Wakil Ketua II DPRD SBB, Hj. Abd. Rauf Latulumamina, serta Sekretaris DPRD SBB, Stevie Sahuburua, S.Pi., M.M. Turut hadir Ketua Komisi I DPRD SBB, Recyson Fredy Pentury, S.Sos., Ketua Bapemperda, Asrul Sanip Kaisiku, S.H.I., para anggota DPRD, dan seluruh tim pengelola JDIH DPRD Kabupaten SBB.

Dalam pemaparannya, Kakanwil menegaskan peran Kanwil Kemenkum yang mencakup pembinaan hukum serta fasilitasi perencanaan, perancangan, hingga harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Kepala Daerah. Sesuai Perpres Nomor 33 Tahun 2012, Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota merupakan anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) yang wajib mengelola dokumentasi hukum serta menyampaikan laporan kinerja tahunan setiap bulan Desember.

Berdasarkan hasil evaluasi, situs JDIH Sekretariat DPRD SBB yang telah terintegrasi sejak 2021 tercatat belum aktif dalam pengelolaan metadata dokumen hukum, dan laporan kinerja tahunan 2025 belum diserahkan. Terkait hal ini, Kanwil Kemenkum Maluku menetapkan target dan rekomendasi:

– Pengisian formulir monitoring dan evaluasi kinerja anggota JDIHN paling lambat 11 September 2026

– Laporan kinerja tahunan wajib diserahkan tepat waktu pada Desember 2026

– Diperlukan pengaktifan kembali situs JDIH serta peningkatan kapasitas SDM pengelola

Saiful Sahri menjelaskan bahwa pengelolaan JDIH yang optimal berdampak langsung pada skor Indeks Reformasi Hukum (IRH). Tahun 2026, Kabupaten SBB meraih skor 78,80 dengan kategori Baik (BB), namun belum aktifnya pengelolaan JDIH menjadi catatan penting yang segera diperbaiki.

Selain JDIH, harmonisasi Ranperda juga disorot: tahun 2024 nihil, 2025 hanya 1 permohonan, dan hingga Agustus 2026 kembali nihil. Minimnya pengajuan ini memengaruhi penilaian koordinasi pembentukan regulasi daerah.

Kakanwil mengapresiasi sinergi jajaran DPRD SBB dan berharap reformasi hukum yang terukur melahirkan regulasi yang stabil, memangkas birokrasi, serta mendorong investasi di sektor unggulan seperti kelautan, perikanan, pertanian, dan pariwisata di Bumi Saka Mese Nusa.

*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *