SBB, MALUKU – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Kegiatan yang berlangsung di Piru, Jumat (11/9/2026) tersebut diikuti para guru dan peserta dari lingkungan pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat.
Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman kepada para pendidik terkait regulasi terbaru mengenai penugasan guru sebagai kepala sekolah, sekaligus memperkuat tata kelola dan kepemimpinan satuan pendidikan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai ketentuan dan mekanisme penugasan guru sebagai kepala sekolah sesuai regulasi yang berlaku.
Antusiasme peserta terlihat selama kegiatan berlangsung. Selain mengikuti materi sosialisasi, suasana acara juga diisi dengan penampilan seni dari para peserta didik yang turut memeriahkan kegiatan.
Melalui sosialisasi ini diharapkan para guru dan pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten SBB memiliki pemahaman yang sama terhadap Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, sehingga implementasinya dapat berjalan baik dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah.
*












