SBB, MALUKU– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seram Bagian Barat merencanakan penyelenggaraan sosialisasi peningkatan kapasitas pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Sekolah Dasar Tahun 2026. Rencana kegiatan akan dilaksanakan selama dua hari pada 20‑21 Oktober 2026 di dua lokasi, yaitu Piru (Kecamatan Seram Barat) dan Gemba (Kecamatan Kairatu).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan keterampilan kepala sekolah serta pengelola BOSP dalam merencanakan, melaksanakan, mengadministrasikan, dan mempertanggungjawabkan penggunaan dana pendidikan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Menurut Ketua Panitia Jafar Patty, S.Sos., M.Si., rencana kegiatan ini menargetkan 500 peserta yang terdiri dari kepala sekolah dasar, operator sekolah, dan bendahara sekolah pengelola dana BOSP.
Pelaksanaan nantinya akan mengacu pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan TA 2026 serta Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan BOSP.
Materi sosialisasi akan berfokus pada prinsip, ketentuan, dan mekanisme pengelolaan dana BOSP, kemampuan menyusun perencanaan berbasis data dengan merujuk Rapor Pendidikan, serta peningkatan ketertiban administrasi dan pelaporan keuangan sekolah.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBB berharap melalui kegiatan ini terbentuk kesamaan pemahaman para pengelola sekolah untuk menjalankan tugas pengelolaan dana pendidikan.
Jafar Patty menekankan bahwa sosialisasi tidak hanya menjadi penyampaian materi, namun harus diikuti rencana tindak lanjut di setiap sekolah agar pengelolaan dana BOSP dapat diterapkan secara nyata untuk mendukung layanan pendidikan bermutu.
*












